Aqiqah Sebagai Sarana Meningkatkan Ketakwaan Kepada Allah

Berikut ini beberapa hal seputar Aqiqah

A.  DO’A UNTUK BAYI BARU LAHIR

Abu Musa berkata; “Aku pernah memliki seorang anak yang baru lahir, lalu aku serahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya (mengunyahkan kurma kemudian menyuapkan ke mulut bayi) dengan kurma, setelah itu beliau mendo’akannya dengan keberkahan, lalu beliau mengembalikannya kepadaku.” ( Hr Bukhary )

Berdasarkan hadits di atas, disebutkan bahwa Nabi menyampaikan do’a keberkahan untuk sang bayi tanpa menyebutkan redaksi khusus. Dengan demikian, redaksi do’a untuk sang bayi baru lahir diserahkan sepenuhnya kepada kita disesuaikan dengan kemampuan dan bahasa masing-masing. Dan tidak ada salahnya kita memakai salah satu redaksi do’a untuk bayi baru lahir sebagaimana berikut :

 لَاَّمةٍ  عَيْنٍ كُلِّ  وَمِنْ وَهَامَّةٍ شَيْطَانٍ كُلِّ   مِنْ  التَامَّةِاللهِ بِكَلِمَاتِ أُعِيْذُكَ

Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya.

 

( al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan )

B.     PENGERTIAN ‘AQIQAH

Menurut bahasa, “Aqiqah” artinya memotong. Karena dalam aqiqah ada pemotongan hewan.
Untuk itu, berdasarkan tinjauan bahasa, aqiqah seyogyanya indentik dengan pemotongan atau penyembelihan hewan.
Sebagian yang lain mengatakan bahwa ‘aqiqah itu arti asalnya adalah Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu.
Karenanya salah satu prosesi aqiqah adalah mencukur rambut bayi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengertian Aqiqah adalah :
Sembelihan Kambing (Domba) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah,sebagai ungkapan rasa syukur atas anugerah yang tiada tara dengan lahirnya buah hati tercinta, meliputi pemotongan domba dengan kualitas terbaik sesuai kemampuan, memberi nama bayi, mencukur rambut bayi, serta bersedekah dengan emas/perak seberat rambut bayi tersebut.

C.    HUKUM AQIQAH

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah Sunnah Muakkadah (Sunnah yang Utama).
Sehingga para orang tua sangat dianjurkan menunaikannya.

D.    HIKMAH AQIQAH

Syaikh Abdullah nashih Ulwan menyebutkan beberapa hikmah aqiqah sebagaimana  berikut:

  1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW
    b. Terlindung dari gangguan syaitan.
    c. Tebusan’ yang berfungsi syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan.
    d. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
    e. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
    f.  Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

E.     PROSESI IBADAH AQIQAH

1.Hewan Aqiqah

  1. Jumlah Hewan Aqiqah

Khusus mengenai ‘aqiqah, jenis hewan yang dipergunakan sebagai sembelihan hanya berupa kambing ( domba ), baik jantan atau betina, dengan ketentuan berbeda bagi bayi laki-laki dan perempuan sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut ini :

Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, Rasulullah SAW bersabda,: “untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing jantan maupun betina”.( HR.Ahmad dan Tirmidzi ).

  1. Waktu Penyembelihan Hewan Aqiqah
    Berdasarkan pada sejumlah riwayat yang shahih, waktu penyembelihan hewan aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahirannya. Dengan demikian ibadah penyembelihan aqiqah menjadi gugur jika sudah melewati hari ketujuh tersebut. Rasulullah saw. bersabda :

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Berikut doa menyembelih hewan :

 

 

اللَّهُ   أَكْبَرُ , اللَّهِ بِسْمِ

مُحَمَّدٍ أُمَّةِ وَمِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ مِنْ تَقَبَّلْ  اللَّهُمَّ اللَّهِ بِسْمِ

Artinya :
Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)
  1. Distribusi Daging Hewan Aqiqah

Daging hewan aqiqah dapat didistribusikan dengan cara mentahnya atau dimasak terlebih dahulu.
Sasaran pendistribusian terutama kepada Fakir Miskin. Meskipun demikian, keluarga dapat mencicipi dengan jumlah sekedarnya.

2. Memberi Nama Anak

Nama merupakan media untuk menyimpan harapan ( do’a ) dari orang tua pada anaknya kelak di kemudian hari. Dengan demikian, berilah nama anak yang sebaik-baiknya merujuk pada nama orang-orang yang shaleh seperti para Nabi, sahabat dan para shalihin lainnya.

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda : kewajiban orang tua terhadap anak adalah memberinya nama yang baik dan medidiknya agar berakhlak mulia ( HR. Baihaqi )

3. Mencukur Rambut

Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh. Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).
Pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata, tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan.

4. Bersedekah dengan Emas atau perak seberat rambut bayi

Dalam kitab al-Muwaththâ’,  Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]

NILAI PLUS

  1. Penyediaan hewan yang berkualitas dan sesuai syariat (sehat, cukup umur dan tidak cacat).
    2. Gratis pemotongan, pengemasan, dan pengiriman (dalam kota)
    3. Gratis Sertifikat.
    4. Jika memerlukan, terdapat  layanan tambahan Masakan (Sate + Gule) dengan cita rasa lidah setempat.
    5. Pembayaran bisa langsung tunai atau melalui transfer.
    6. Siap menyalurkan kepada yang berhak (Peserta binaan Yayasan Percikan Iman)
    7. Jika memerlukan, tersedia SDM untuk Mencukur Rambut Bayi dan Narasumber Tausiyah Syukuran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masakan ENAK & Pantang Terlambat