Aqiqah Ciracas Jakarta Timur

Aqiqah Ciracas Jakarta Timur

Aqiqah Ciracas Jakarta Timur – Kabar gembira bagi Anda yang saat ini berada di Kawasan Cirasas Jakarta timur dan sekitarnya. Jika Anda sedang mencari informasi terkait paket dan harga jasa aqiqah untuk jakarta simak informasi berikut ini.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

AkbarAqiqah merupakan jasa layanan aqiqah dan qurban yant terpercaya, kami hadir untuk memudahkan masyarakat muslim di kawasan jakarta khususnya Cirasas Jakarta Timur. Ciracas sendiri merupakan sebuh batas wilayan sebalah utara keramat jati dan sebelah timur dari kecatmaan cipayung menurut informasi dari wikipedia.

Jika Anda saat ini menjadi salah satu orang tua yang terpilih karena telah kelahiran seorang putra atau putri yang tercinta yang dapat menambah kebahagian dalam berumah tangga. Anak adalah asset penting dalam sebuah keluarga karena akan menjadi ketuturan dan sekaligus penerus dari sebuah keluarga. Dalam syariat islam di syariatkan atau disunahkan untuk melakukan aqiqah pada Anak yang telah menginjak usia hari ke 7 pada umumnya berbarengan dengan pemberian nama.

Mari kita kenal dahulu makna aqiqah dan pentingnya dalam syariat islam.

Baca Juga Artikel Terkait, Paket Aqiqah Murah Untuk Jakarta Timur Profesional

Apa itu Aqiqah?

Asal usul kata Aqiqah adalah dari kata Al-Aqqu dalam bahasa arab yang berarti memotong( Al-Qothú).

Apa Hukum Melaksanakan Aqiqah ?

Menurut pendapat kalangan Syafií dan Hambali adalah Sunnah muakkadah. Sesuai dengan sabda Rosullullah.

“Setiap Anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh. di gundul rambutnya dan diberi nama.”

Kapan Aqiqah boleh di Laksanakan?

Berdasarkan kaidah umum, jumhur ulama menyatakan bahwa waktu di-sunnahkannya penyembelihan hewan aqiqah di hari ke-7. Namun mereka berbeda pendapat terkait hari bolehnya diluar sunnah.

Namun, Syafiiyah dan Hanabilah memperbolehkan pelaksanaan aqiqah tepat stelah bayi dilahirkan dan tidak harus menunggu sampai hari ke-7 seperti yang tersebar dimasyarakat. Tapi mereka tidak membolehkan sebelum bayi dilahirkan. Maka, jika penyembelihan dilakukan sebelum kelahiran bayi, dianggap sebagai sembelihan biasa dan bukan bagian aqiqah. Hal ini didasari atas suatu sebab yaitu kelahiran. Maka jika bayi sudah terlahir aqiqah boleh dilaksanakan.

Sedangkan pendapat Hanafiyah dan Malikiyah baru membolehkan pelaksanaan aqiqah pada hari ke-7 pasca kelahiran. Dan aqiqah tidak dianggap sah, jika pelaksanaanya sebelumnya.

Sebagian ulama mulai menghitung hari kelahiran hanya pada siangnya saja. Maka jika ada anak yang lahir selepas magrib, maka satu harinya dihitung mulai besok pagi.

Kapan waktu aqiqah berlalu?

1.Hari ke-7

Kalangan Malikiyah berpendapat bahwa waktu aqiqah hanya sampai hari ke-7 pasca melahirkan Anda. Jika hari ke-7 sudah lewat maka ibadah aqiqah sudah tidak lagi di anggap atau berlaku.

2.Sampai anak usia baligh

Sedangkan Syafi’iyah, mereka membolehkan bagi kedua orang tua melaksanakan aqiqah anaknya hingga mencari usia baligh. Ini yang mustahabb. Maka ketika telah masuk usia baligh, orang tua tidak lagi terbebani ibadah atau syariat ini. Akan tetapi anak itulah yang akan melaksanakan aqiqahnya sendiri jika sudah dianggap mampu. Demikian yang diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Rasulallah meng-aqiqahi dirinya sendiri ketika beliau sudah menjadi nabi.

Al-Imam an-Nawawi di dalam kitabnya Syarhu al-Muhadzab, mengatakan jika hadits tentang aqiqahnya Nabi untuk dirinya sendiri itu merupakan hadits bathil.

3.Sampai selesai masa nifas dari ibunya

4.Anak boleh mengaqiqahi dirinya sendiri kapan pun dia mau

Namun demikian, ada ulama yang membolehkan bagi anak untuk meng-aqiqahi dirinya sendiri jika mampu dengan keumuman hadits,

كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى

Artinya: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka disembelihkan hewan untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberikan nama” (HR.Ibn Majah)

Kata tergadai (مُرْتَهَنٌ) berarti harus dilaksanakan dan ditunaikan kapan pun dan oleh siapapun. Jika masih hari ke-7 atau sebelum baligh, maka menjadi tanggungan orang tua. Namun jika sudah lewat, maka boleh dilaksanakan oleh siapapun temasuk oleh anak itu sendiri, jika dia mampu. Kata ‘boleh’ dalam hal ini bukan berati sunnah.

Setelah memahami ilmu dasar terkait perkara diatas tentunya Anda sebagai orang tua yang condong ingin melaksanakan syariat aqiqah ini pada hari ke-7 setelah kelahiran mulai mempersiapkan untuk acara tersebut. Namun mungkin karena keterbatasan dalam menentukan jenis sesembelihan, memasak hidangan dan tugas mengundang tamu yang memakan banyak waktu dan mereportkan. Maka Kami menyediakan solusi Bagi Anda.

Kami dari AkbarAqiqah siap membantu dari proses pemilihan sesembelihan sesuai dengan syariat, melakukan pengolahan sampai dengan proses pendistribusian. Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan Jasa Aqiqah Ciracas Jakarta Timur dari kami. Tidak ada salahnya untuk konsultasi melalui kontak yang tersedia.

Keunggulan Akbar Aqiqah?

  1. Kambing/domba sehat, tidak cacat & cukup umur sesuai syariat
  2. Ukuran sate tidak kecil (1 kg daging dijadikan sate ± 50 tusuk)
  3. Dokumentasi penyembelihan kami kirimkan berupa foto/video
  4. Masakan kambing dijamin tidak bau amis
  5. Siap menyalurkan ke panti asuhan/yayasan pondok pesantren kenalan kami
  6. Mendapatkan buku/risalah aqiqah berikut print nama anak kesayangan Anda

Kontak Kami Segera

Telp/Wa 0898.9373.288/ 0813.8370.0349

Whatsapp kami 0898.9373.288/ 0813.8370.0349

Alamat Kami   Jl. Prumpung 5 Cipinang Besar Utara Jakarta Timur

Facebook Kami  https://web.facebook.com/Harisbinukan

Aqiqah Ciracas Jakarta Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masakan ENAK & Pantang Terlambat